masukkan script iklan disini
Pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran pemilu menuai reaksi dari warganet. Bahkan di media sosial Twitter muncul gerakan dengan tanda pagar (tagar) #SaveAniesBaswedan.
Bahkan jumlah cuitan dengan tagar tersebut mencapai angka 6.000 twit lebih hingga siang kemarin, (9/1). Akibatnya, tagar #SaveAniesBaswedan sempat menempati tagar populer di Indonesia (trending topic, red) selama beberapa jam.
Sejumlah cuitan yang muncul bernada kecewa. Seperti yang muncul dari salah satu akun @widi_randi.
“Kecewa dengan bawaslu……acara intern tertutup malah dikasuskan..sementara pejabat yang jelas2 di ruang terbuka bahkan internasional malah di diamkan saja…bawaslu ngajak ribut bener nih caranya kalau gini…#SaveAniesBaswedan,” tulisnya dalam cuitan.
Selain mengungkapkan kekecewaannya, akun tersebut juga menyertakan foto perbandingan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Sleatan saat deklarasi dengan mengacungkan pose satu jari dan dianggap tidak diproses.
Kekecewaan serupa diungkapkan akun @abiyyu dalam cuitannya. “Ada banyak kepala Daerah yang secara terang-terangan mendukung Jokowi, bahkan sudah mengacungkan salam 1 jari tetapi kok gak tersentuh hukum : Karena mereka selalu Baper bahwa salam dua jari dari seorang Anies Baswedan tidak sebanding dengan mereka #SaveAniesBaswedan,” tulisnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengaku sudah mengetahui soal ramainya tanggapan warganet di sosial media atas pemeriksaan terhadap Anies. Menurutnya, reaksi tersebut merupakan sekspresi masyarakat dan sesuatu yang wajar. Irvan pun menghargai ekspresi tersebut.
Hanya saja, Irvan menegaskan bahwa pemeriksaan Anies sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Bawaslu Kabupaten Bogor mendapat limpahan kasus ini dari Bawaslu RI karena yang melaporkan langsung di Bawaslu RI. Sementara kejadian itu terjadi di Bogor sehingga dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor. “Semua berjalan sesuai aturan. Kami tidak sedang berpihak kemanapun, kami menjalankan amanat undang-undang,” tegas Irvan.
Terkait komentar warganet yang membandingkan dengan aksi serupa di wilayah lain, Irvan menjalaskan bahwa pihaknya hanya menangani kasus yang terjadi di wilayahnya. Jika memang ada temuan di wilayah lain, ia mempersilakan untuk melapor ke wilayah masing-masing.
“Kami kan hanya menangani laporan yang masuk dari RI dan dilimpahkan. Kalau memang ada temuan silakan laporkan di wilyah masing-masing untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Bawaslu terkait pose dua jari yang ia acungkan kala menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, 17 Desember silam.
Bahkan jumlah cuitan dengan tagar tersebut mencapai angka 6.000 twit lebih hingga siang kemarin, (9/1). Akibatnya, tagar #SaveAniesBaswedan sempat menempati tagar populer di Indonesia (trending topic, red) selama beberapa jam.
Sejumlah cuitan yang muncul bernada kecewa. Seperti yang muncul dari salah satu akun @widi_randi.
“Kecewa dengan bawaslu……acara intern tertutup malah dikasuskan..sementara pejabat yang jelas2 di ruang terbuka bahkan internasional malah di diamkan saja…bawaslu ngajak ribut bener nih caranya kalau gini…#SaveAniesBaswedan,” tulisnya dalam cuitan.
Selain mengungkapkan kekecewaannya, akun tersebut juga menyertakan foto perbandingan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Sleatan saat deklarasi dengan mengacungkan pose satu jari dan dianggap tidak diproses.
Kekecewaan serupa diungkapkan akun @abiyyu dalam cuitannya. “Ada banyak kepala Daerah yang secara terang-terangan mendukung Jokowi, bahkan sudah mengacungkan salam 1 jari tetapi kok gak tersentuh hukum : Karena mereka selalu Baper bahwa salam dua jari dari seorang Anies Baswedan tidak sebanding dengan mereka #SaveAniesBaswedan,” tulisnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengaku sudah mengetahui soal ramainya tanggapan warganet di sosial media atas pemeriksaan terhadap Anies. Menurutnya, reaksi tersebut merupakan sekspresi masyarakat dan sesuatu yang wajar. Irvan pun menghargai ekspresi tersebut.
Hanya saja, Irvan menegaskan bahwa pemeriksaan Anies sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Bawaslu Kabupaten Bogor mendapat limpahan kasus ini dari Bawaslu RI karena yang melaporkan langsung di Bawaslu RI. Sementara kejadian itu terjadi di Bogor sehingga dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor. “Semua berjalan sesuai aturan. Kami tidak sedang berpihak kemanapun, kami menjalankan amanat undang-undang,” tegas Irvan.
Terkait komentar warganet yang membandingkan dengan aksi serupa di wilayah lain, Irvan menjalaskan bahwa pihaknya hanya menangani kasus yang terjadi di wilayahnya. Jika memang ada temuan di wilayah lain, ia mempersilakan untuk melapor ke wilayah masing-masing.
“Kami kan hanya menangani laporan yang masuk dari RI dan dilimpahkan. Kalau memang ada temuan silakan laporkan di wilyah masing-masing untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Bawaslu terkait pose dua jari yang ia acungkan kala menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, 17 Desember silam.
Meski sumber pemanggilan dari Bawaslu Bogor, namun Anies menghadiri panggilan di kantor Bawaslu RI, (7/1). Dalam klarifikasi yang difasilitasi Bawaslu RI itu, Anies dicecar 27 pertanyaan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor sebagai bentuk kalrifikasi.