-->

Iklan

Potong Salib Dikuburan Albertus Slamet Sampai Ke Telinga Mendagri

Wednesday, December 19, 2018, December 19, 2018 WIB Last Updated 2019-04-26T02:51:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

Salib nisan makam Albertus Slamet Sugiardi, warga Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, terpaksa dipotong pada bagian atas sehingga menyerupai huruf T, sebagai syarat dimakamkan di kompleks TPU setempat. [Suara.com/Abdus Somad]


Tjahjo mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Yogyakarta untuk segera menindaklanjuti apabila terbukti ada pelanggaran toleransi kehidupan beragama di daerah tersebut.


Suara.com - Kementerian Dalam Negeri memeriksa dugaan pelanggaran toleransi di Kotagede, Yogyakarta . Di sana terjadi pemotongan papan salib di sebuah makam warga Katolik , Albertus Slamet Sugiardi . Kabar itu sudah sampai ke telinga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Yogyakarta untuk segera menindaklanjuti apabila terbukti ada pelanggaran toleransi kehidupan beragama di daerah tersebut.

''(Laporan) baru masuk, tapi belum saya lihat hasilnya, (belum) cek. Kami lihat dulu,'' kata Tjahjo Kumolo di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Tjahjo mengatakan pihaknya akan mendukung Pemprov Yogyakarta dalam mewujudkan aspek toleransi di daerah, sehingga hal itu akan menjadi salah satu tolok ukur penilaian keberhasilan pemerintah daerah.

''Kami mendukung upaya-upaya semua pihak yang memberikan porsi penilaian keberhasilan sebuah pemerintahan di daerah, aspek (toleransi) itu juga (dinilai),'' jelas Tjahjo.

Dugaan pelanggaran toleransi di Yogyakarta muncul setelah adanya foto sebuah makam dengan simbol salib dipotong oleh warga setempat karena adanya larangan penggunaan simbol Kristiani di lingkungan dengan mayoritas Muslim tersebut.

Makam seorang warga Katolik bernama Albertus Slamet Sugiardi ditolak oleh warga sekitar tempat tinggalnya karena menggunakan simbol salib sebagai identitas keagamaannya.

Jenazah Slamet boleh dimakamkan di situ apabila pihak keluarga menyetujui untuk dipotong bagian atas salibnya. Pihak keluarga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihaknya ikhlas untuk menghilangkan simbol keagamaan Katolik pada makam Slamet. (Antara)


Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+