-->

Iklan

Kasus Suap Meikarta, Billy Sandoro Bantah Jadi Dirut Lippo Group

Wednesday, December 19, 2018, December 19, 2018 WIB Last Updated 2019-04-26T02:51:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -

Billy Sindoro membantah bahwa dirinya merupakan Direktur Operasional Lippo Group seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum dalam persidangan dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu.

''Saya bukan Direktur Operasional Lippo Group. Saya sudah pensiun pada 2015 di Siloam Hospital kemudian diperpanjang nonstruktural jadi non eksekutif (di Siloam Hospital),'' ujar Billy Sindoro.

Menurut dia, Lippo Group bukanlah sebuah PT (perseroan terbatas) namun hanya ''brand'' dari gabungan perusahaan-perusahaan lainnya, sehingga penyebutan sebagai Direktur Operasional Lippo Group tidaklah benar.

''Lippo Group itu bukan sebuah PT, tidak ada akta pendirian, jadi Lippo Group tidak ada operasional, Lippo Group tidak punya direktur operasional,'' kata dia.

Sementara terkait dakwaan dari jaksa yang menyatakan bahwa Billy Sindoro terbukti telah melakukan suap perizinan proyek Meikarta, ia juga menyangkalnya.

Menurut dia, tidak ada satupun dakwaan dari jaksa yang bisa membuktikan bahwa dirinya terlibat langsung dalam proses suap perizinan pembangunan Meikarta.

''Saya minta kepada majelis hakim, jadi jangan menerima dakwaan yang berdasarkan hal-hal yang tidak langsung, alat bukti yang tidak langsung. Saya bersedia menerima alat bukti yang langsung terkait saya, entah saya bicara, entah saya tulis, gitu ya. Tapi kalau hal-hal yang tidak langsung mohon untuk tidak dikaitkan dengan saya,'' kata dia.


Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+