-->

Iklan

JK: Indonesia Tolak Penindasan HAM Terhadap Uighur

Tuesday, December 18, 2018, December 18, 2018 WIB Last Updated 2019-04-26T02:51:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan Kementerian Agama RI membuat daftar tunggu haji Nasional.


Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah Indonesia menolak adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok.

''Ya pasti kita semua juga menolak atau mencegah suatu penindasan kepada 'human right', jadi hak asasi manusia. Tapi secara umum, pelanggaran HAM juga harus kita perjuangkan,'' kata Wapres Jusuf Kalla usai memberikan pidato kunci pada Konferensi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2018 di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (17/12).

Indonesia menolak dengan tegas terhadap tindakan pelanggaran HAM, namun tidak bisa turut campur dalam persoalan domestik yang terjadi di Tiongkok kata Wapres JK.

''Tapi kalau masalah domestik, tentu kita tidak ingin mencampuri masalah domestik Uighur,'' tambahnya.

Kecaman terhadap Pemerintah Tiongkok muncul salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai tindak kekerasan terhadap Muslim Uighur, seperti yang diberitakan media massa internasional dengan penyiksaan, pengucilan dan pelarangan menjalankan ibadah, harus dihentikan.

''Penindasan seperti itu merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional,'' kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta Pemerintah Indonesia untuk menyatakan dan menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah Tiongkok dan membela nasib umat Islam di sana.

Dia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan masyarakat internasional untuk bersikap tegas terhadap rezim China dalam memberikan hak-hak sipil bagi mereka.

Sementara itu, Pemerintah Tiongkok menolak tudingan masyarakat internasional bahwa rezimnya telah melanggar HAM terhadap etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Pemerintah Tiongkok beralasan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi penyebaran ideologi radikal di kalangan masyarakat Uighur. Konsul Jenderal Tiongkok di Surabaya Gu Jingqi mengatakan persoalan yang dialami suku Uighur merupakan masalah separatis yang muncul dari sebagian kecil warga setempat.

''Warga muslim Uighur di Xinjiang sekitar 10 juta jiwa, sebagian kecil berpaham radikal ingin merdeka, pisah dari RRT. Itu yang kami, Pemerintah Tiongkok, atasi,'' kata Jingqi kepada Antara di Surabaya, Jumat (13/12).

Jumlah warga etnis Muslim Uighur sekitar separuh dari populasi warga Muslim di Tiongkok. Sehingga, Jingqi beranggapan tindakan yang dilakukan terhadap etnis Uighur bukanlah bentuk intoleransi terhadap kaum minoritas di Tiongkok.

Warga muslim di Tiongkok sebanyak 23 juta jiwa, katanya, namun Pemerintah memperlakukan warga dengan sama. Meskipun minoritas, mereka tidak dibatasi dalam menjalankan ibadah sesuai kepercayaan mereka, ujarnya.

Sumber: ANTARA


Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+