-->

Iklan

Gubernur Banten Tetapkan Masa Tanggap Darurat Tsunami Hingga 9 Januari 2019

Friday, December 28, 2018, December 28, 2018 WIB Last Updated 2019-04-26T02:51:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

Foto udara di daerah terdampak tsunami Selat Sunda (ANTARA FOTO/HO-Susi Air)


Dari data BPBD Banten, ada 14.587 orang harus mengungsi akibat bencana tsunami tersebut


Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat tsunami Selat Sunda per Kamis (27/12/2018) sampai Rabu 9 Januari 2019. Penetapan tersebut, mempertimbangkan dua keputusan Pemda Pandeglang dan Kabupaten Serang yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana tsunami .

“Tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda mulai Kamis (27/12) sampai 9 Januari 2019,” kataGubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan tertulis seperti diwartakan Bantennews.co.id di Serang, Banten, Jumat (28/12/2018).

Berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, paling tidak ada 14.587 orang harus mengungsi akibat bencana tsunami tersebut. Data sementara, ada 526 unit rumah yang rusak, 14 hotel, 60 warung kuliner bibir pantai, 215 gazebo dan 44 unit perahu rusak.

Lewat penetapan darurat bencana ini, seluruh instansi terkait diminta ikut dalam penanganan pasca bencana dan pemulihan kawasan.

Kepadawarga di sepanjang pesisir juga diminta tetap menjauhi kawasan sepanjang pesisir pantai. Sementara itu, wisatawan yang akan merayakan liburan diminta tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Warga tidak panik dan tetap tenang. Wisatawan sementara tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” paparnya.

 


Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+